- By
- 12 Dec 2021
- 251
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTsN 2 Sinjai
Sinjai Borong (Humas Sinjai)- Berdasarkan keputusan Direktur
Jendral Pendidikan Islam Kemenag RI No.1111 Tahun 2019 tentang regulasi baru
dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang dilaksanakan setiap tahun sekali,
sejalan dengan ini, MTsN 2 melaksanakan PKKM tahun 2021.
Kegiatan dilangsungkan di ruang multimedia, dihadiri Tim Penilai dari
Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai, Baharuddin dan Sultan Beddu, Kepala Madrasah,
serta segenap tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 2 Sinjai, kamis
(9/12/2021).
Di samping dengan berakhirnya PTM terbatas, sehingga pelaksanaan PKKM
ini dilangsungkan, bertujuan untuk menilai hasil kinerja Kepala Madrasah
bersama dengan segenap stakeholder Madrasah selama setahun ini. Selain
itu, sejauh mana Madrasah telah meningkatkan kualitas baik itu segi Pendidikan dan
Manajerial yang tertuang dalam delapan Standar.
Yakub, dalam hal ini sebagai Kepala Madrasah yang dinilai mengungkapkan selama
menjabat Kepala Madrasah dimulai tahun 2013 sampai sekarang ini, tanpa disadari
telah menahkodai Madrasah selama dua priode. “Sejak bulan April 2021 lalu, saya
sudah berharap bisa dimutasi berdasarkan arahan Kepala Kantor Kemenag Sinjai,
tapi setelah keluarnya edaran Dirjen Pendis tentang PKKM yang membatalkan
mutasi, Allah SWT kembali menakdirkan memimpin MTsN 2 Sinjai,” ujarnya.
Penilai I PKKM, Baharuddin mengatakan dalam penyampaiannya,” Saya
berharap kepada segenap tenaga pendidik dan kependidikan untuk saling
berkalaborasi, bahu-membahu demi kebaikan madrasah, jangan sebatas mereka yang
diberikan SK yang bekerja tapi seyogyanya kita saling mengisi satu sama lain,”
pungkasnya.
Semoga setelah pelaksanaan PKKM ini,menjadi cambuk bagi segenap kompenen
Madrasah untuk bekerja lebih baik lagi untuk kebaikan bagi Madrasah kedepannya.
(Naryo)

