Dalam rangka
melaksanakan Program serbuan Vaksin Polri dan TNI serta berdasarkan Surat dari Dirjen Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor: SR.02.06/II/1862/2021
tentang perubahan Data Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi yang sebelumnya kelompok
usia 18 tahun ke atas kini yang menjadi sasaran adalah usia 12 tahun ke atas.
Merujuk dari program ini, maka BABINSA Koramil Sinjai Borong bekerja
sama dengan Puskesmas Biji Nangka, Kec. Sinjai Borong melaksanakan vaksinasi
kepada remaja usia 12 tahun keatas.
Siswa MTsN 2 Sinjai yang masuk kategori usia 15 tahun atau mereka yang
duduk di kelas IX melakukan vaksinasi tahap pertama di Puskesmas Biji Nangka,
dimana setiap siswa didampingi oleh wali kelasnya masing-masing
(Senin,1/11/2021)
Kepala Madrasah MTsN 2 Sinjai, Drs.Yakub menekankan kepada seluruh wali
kelas agar mendata para siswa yang berhak ikut dan telah divaksinasi dengan mengedarkan
surat persetujuan yang ditandatangani oleh para orang tua siswa. Lanjutnya, Vaksinasi
ini bertujuan untuk menyukseskan program Pemerintah dalam menanggulangi
penyebaran Covid-19 dan para siswa
Madrasah dapat terjaga dari penularan Covid-19 sehingga agenda pelaksanaan Pembelajaran
Tatap Muka secara menyeluruh dapat tercapai dengan baik di Madrasah.