Dalam meningkatkan kualitas di setiap Pembelajaran,
Guru dituntut meningkatkan kompetensi pengajaran. Ada empat standar kompetensi utama
yang wajib bagi seorang guru kuasai agar setiap pembelajaran menjadi berkualitas
dan menarik. Empat standar itu yaitu Pedagogik, Keprebadian, sosial dan profesional.
Hal ini juga yang menjadi standar utama yang diterapkan bagi tenaga pendidik di
MTsN 2 Sinjai
Oleh karna itu, untuk mencapai empat kompetensi
ini dilaksanakanlah supervisi bagi guru. Pada bulan Oktober ini, setiap tenaga
pendidik menjalani supervisi yang meliputi supervisi administrasi dan pengajaran.
Dalam hal ini Kepala Madrasah bertindak sebagai penilai supervisi setiap Guru.
Pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021, salah
seorang guru menjalani supervisi pengajaran. Kepala Madrasah yang menjadi
penilai mengamati proses pembelajaran guru tersebut. Penilaian ini meliputi
diantaranya penguasaan materi, komunikasi dengan peserta didik, rasa tanggungjawab
yang tinggi, dan efektifitas.
Dalam kegiatan pembelajaran guru ini juga
menampilkan media pembelajaran yang digunakan diantaranya laptop dan LCD, karna
pada dasarnya guru juga dituntut menyediakan media pembelajaran untuk menarik minat
peserta didik yang dimana menjadi hal utama dalam setiap pengajaran di era
digital ini. Sehingga dengan adanya supervisi ini menjadi tolak ukur bagi
guru-guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.(Naryo_SR)