Supervisi tolak ukur bagi Guru dalam kegiatan Pembelajaran

Dalam meningkatkan kualitas di setiap Pembelajaran, Guru dituntut meningkatkan kompetensi pengajaran. Ada empat standar kompetensi utama yang wajib bagi seorang guru kuasai agar setiap pembelajaran menjadi berkualitas dan menarik. Empat standar itu yaitu Pedagogik, Keprebadian, sosial dan profesional. Hal ini juga yang menjadi standar utama yang diterapkan bagi tenaga pendidik di MTsN 2 Sinjai

Oleh karna itu, untuk mencapai empat kompetensi ini dilaksanakanlah supervisi bagi guru. Pada bulan Oktober ini, setiap tenaga pendidik menjalani supervisi yang meliputi supervisi administrasi dan pengajaran. Dalam hal ini Kepala Madrasah bertindak sebagai penilai supervisi setiap Guru.

Pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021, salah seorang guru menjalani supervisi pengajaran. Kepala Madrasah yang menjadi penilai mengamati proses pembelajaran guru tersebut. Penilaian ini meliputi diantaranya penguasaan materi, komunikasi dengan peserta didik, rasa tanggungjawab yang tinggi, dan efektifitas.

Dalam kegiatan pembelajaran guru ini juga menampilkan media pembelajaran yang digunakan diantaranya laptop dan LCD, karna pada dasarnya guru juga dituntut menyediakan media pembelajaran untuk menarik minat peserta didik yang dimana menjadi hal utama dalam setiap pengajaran di era digital ini. Sehingga dengan adanya supervisi ini menjadi tolak ukur bagi guru-guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.(Naryo_SR)