Kepala MTsN 2 Sinjai Mengikuti Sosialisasi Pembinaan ASN di Kantor Kemenag Sinjai

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sinjai, Muh. Ansar, turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan terkait disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sinjai,Kamis(10/10/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kemenang Sinjai ini menghadirkan Ketua Tim Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber utama. Bertindak sebagai pimpinan rapat, Syamsul Bahri (Kasubag TU Kemenag Sinjai, dan peserta rapat yang hadir di antaranya Kepala Seksi/Peny. Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag sinjai, Kepala KUA serta Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Sinjai.

Dalam sosialisasi tersebut, berbagai materi mengenai aturan kedisiplinan ASN disampaikan, termasuk hak dan kewajiban ASN, serta sanksi yang berlaku jika terjadi pelanggaran disiplin.

Adapun rangkuman materi yang disampaikan di antaranya

·         Disiplin PNS adalah  kesanggupan PNS untuk menaati  kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

·         Pelanggaran disiplin PNS adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau  melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

·         Hukuman disiplin  PNS adalah  hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS karena  melanggar peraturan disiplin PNS

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret Kemenag Sinjai untuk menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan produktif di bawah pembinaan yang baik. Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan ruang bagi para ASN untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai isu hukum dan disiplin yang dihadapi dalam tugas sehari-hari.

Muh. Anshar menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesadaran para ASN untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

 " Kegiatan sosialisasi tentang regulasi seperti ini harus dilakukan agar setiap ASN memahami tentang hukuman disiplin terhadap PNS jika tidak melaksanakan kewajiban dan tidak menghidari larangan. Berharap Regulasi ini dapat dilaksnakan secara tegas sehingga akan berdampak terhadap kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masin,”ujarnya.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, MTsN 2 Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para pegawai guna mendukung visi dan misi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat.(SY)