Kepala MTsN 2 Sinjai Mengikuti Sosialisasi Pembinaan ASN di Kantor Kemenag Sinjai
Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sinjai, Muh.
Ansar, turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pembinaan Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Sinjai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan terkait
disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Sinjai,Kamis(10/10/2024).
Acara yang berlangsung di Aula
Kantor Kemenang Sinjai ini menghadirkan Ketua Tim Hukum Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber utama. Bertindak
sebagai pimpinan rapat, Syamsul Bahri (Kasubag TU Kemenag Sinjai, dan peserta
rapat yang hadir di antaranya Kepala Seksi/Peny. Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag
sinjai, Kepala KUA serta Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Sinjai.
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai
materi mengenai aturan kedisiplinan ASN disampaikan, termasuk hak dan kewajiban
ASN, serta sanksi yang berlaku jika terjadi pelanggaran disiplin.
Adapun
rangkuman materi yang disampaikan di antaranya
·
Disiplin PNS adalah kesanggupan
PNS untuk menaati kewajiban
dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
·
Pelanggaran
disiplin PNS adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak
menaati kewajiban dan atau melanggar
larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
·
Hukuman
disiplin PNS adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang
menghukum kepada PNS karena melanggar
peraturan disiplin PNS
Kegiatan ini menjadi bagian dari
langkah konkret Kemenag Sinjai untuk menciptakan lingkungan kerja yang disiplin
dan produktif di bawah pembinaan yang baik. Selain itu, sosialisasi ini juga
memberikan ruang bagi para ASN untuk berdiskusi langsung dengan narasumber
mengenai berbagai isu hukum dan disiplin yang dihadapi dalam tugas sehari-hari.
Muh.
Anshar menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan
kesadaran para ASN untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
" Kegiatan sosialisasi tentang regulasi
seperti ini harus dilakukan agar setiap ASN memahami tentang hukuman disiplin
terhadap PNS jika tidak melaksanakan kewajiban dan tidak menghidari larangan. Berharap
Regulasi ini dapat dilaksnakan secara tegas sehingga akan berdampak terhadap
kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masin,”ujarnya.
Dengan mengikuti sosialisasi ini,
MTsN 2 Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan
para pegawai guna mendukung visi dan misi Kementerian Agama dalam melayani
masyarakat.(SY)

