Sambangi MTsN 2, Ini Arahan Yang Disampaikan Kankakemenang Sinjai Pada Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Biji
Nangka, Sinjai Borong (Humas
Sinjai)- Demi menguatkan hubungan koordinasi antara Kantor Kementerian
Agama dengan satuan kerja yang berada di bawah naungannya dalam hal ini
Madrasah Negeri, Kepala Kantor Kemenag Sinjai didampingi langsung oleh Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah menyambangi MTsN 2 Sinjai, Rabu(31/1/2024).
Bertempat
di aula serbaguna, Kankemenag Sinjai, H.Jamaris merasa senang bisa bersua
kembali dengan segenap stakeholder Madrasah dari tenaga pendidik dan
kependidikan menyampaikan arahan sekaligus pembinaan. Dalam pemaparannya
mengatakan akan pentingnya peningkatan kinerja dan kesejahteraan ASN dalam
lingkup Kementerian Agama.
Selaras
dengan 7 (Tujuh) program prioritas Kementerian Agama RI yang menjadi program
unggulan Kementerian Agama yang dicanangkan oleh Gusmen, Yaqut Kholil Qaumas,
H. Jamaris menguatkan hal ini di depan para Staekholder Madrasah di antaranya yang
menjadi penguatan dalam lingkup madrasah yaitu tansformasi digital dan moderasi
beragama.
Lanjutnya,
penerapan digitalisasi telah masif dilakukan di satker madrasah, hal ini
bertujuan agar penerapan digitalisasi dapat merata di setiap madrasah sehingga
dapat memudahkan dalam setiap pembelajaran oleh para siswa beserta tenaga
pendidik.
“Saya
yakin MTsN 2 telah menerapkan digitalisasi ini pada setiap kegiatan pembelajarannya,ungkapnya.”
Poin
selanjutnya yang menjadi pemaparan beliau, adalah Moderasi Beragama. Kementerian
Agama telah menjadi pelopor dalam penerapan moderasi beragama
“Alhamdulillah
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan mampu meraih indeks moderasi
beragama ke tiga melebihi indeks nasional. Saya mengajak para ASN untuk menjadi
terdepan dalam pelaksanaan moderasi beragama ini. Tidak ekstrim kanan dan tidak
ekstrim kiri artinya berada pada jalur tengah menciptakan harmonisasi
keberagamaan di tengah isu-isu radikalisme,tandasnya.”
Sedana
akan hal itu, Jamaris mewanti-wanti akan pentingnya profesionalitas dan
tanggung jawab pada setiap ASN. Selaras dengan tanggungjawab yang telah
dilaksanakan, Kementerian Agama telah berupaya keras untuk terus memberikan hak
dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan Kependidikan.
“Kementerian
Agama telah berupaya sekuat tenaga dalam mensejahterakan para tenaga pendidik
melalui pengangkatan dan pemberian tunjangan, seharusnya menjadi cambuk bagi
kita dalam memberikan layanan yang terbaik pada setiap tanggungjawab
kita,ungkapnya.”

