Sambangi MTsN 2, Ini Arahan Yang Disampaikan Kankakemenang Sinjai Pada Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Biji Nangka, Sinjai Borong (Humas Sinjai)- Demi menguatkan hubungan koordinasi antara Kantor Kementerian Agama dengan satuan kerja yang berada di bawah naungannya dalam hal ini Madrasah Negeri, Kepala Kantor Kemenag Sinjai didampingi langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menyambangi MTsN 2 Sinjai, Rabu(31/1/2024).

Bertempat di aula serbaguna, Kankemenag Sinjai, H.Jamaris merasa senang bisa bersua kembali dengan segenap stakeholder Madrasah dari tenaga pendidik dan kependidikan menyampaikan arahan sekaligus pembinaan. Dalam pemaparannya mengatakan akan pentingnya peningkatan kinerja dan kesejahteraan ASN dalam lingkup Kementerian Agama.

Selaras dengan 7 (Tujuh) program prioritas Kementerian Agama RI yang menjadi program unggulan Kementerian Agama yang dicanangkan oleh Gusmen, Yaqut Kholil Qaumas, H. Jamaris menguatkan hal ini di depan para Staekholder Madrasah di antaranya yang menjadi penguatan dalam lingkup madrasah yaitu tansformasi digital dan moderasi beragama.

Lanjutnya, penerapan digitalisasi telah masif dilakukan di satker madrasah, hal ini bertujuan agar penerapan digitalisasi dapat merata di setiap madrasah sehingga dapat memudahkan dalam setiap pembelajaran oleh para siswa beserta tenaga pendidik.

“Saya yakin MTsN 2 telah menerapkan digitalisasi ini pada setiap kegiatan pembelajarannya,ungkapnya.”

Poin selanjutnya yang menjadi pemaparan beliau, adalah Moderasi Beragama. Kementerian Agama telah menjadi pelopor dalam penerapan moderasi beragama

“Alhamdulillah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan mampu meraih indeks moderasi beragama ke tiga melebihi indeks nasional. Saya mengajak para ASN untuk menjadi terdepan dalam pelaksanaan moderasi beragama ini. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri artinya berada pada jalur tengah menciptakan harmonisasi keberagamaan di tengah isu-isu radikalisme,tandasnya.”

Sedana akan hal itu, Jamaris mewanti-wanti akan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab pada setiap ASN. Selaras dengan tanggungjawab yang telah dilaksanakan, Kementerian Agama telah berupaya keras untuk terus memberikan hak dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan Kependidikan. 

“Kementerian Agama telah berupaya sekuat tenaga dalam mensejahterakan para tenaga pendidik melalui pengangkatan dan pemberian tunjangan, seharusnya menjadi cambuk bagi kita dalam memberikan layanan yang terbaik pada setiap tanggungjawab kita,ungkapnya.”