Sinjai Borong (Humas Sinjai)- Memasuki Tahun Anggaran baru 2022
MTsN 2 Sinjai mengadakan pembaharuan dan penetapan masa kerja bagi Guru dan
Pegawai dalam unit madrasah. Dalam hal ini Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai
Tidak Tetap (PTT) yang melasanakan Uji Kompetensi, senin (24/01/2022).
Sebelum wawancara dilaksanakan, diadakan rapat yang dipimpin langsung
oleh Kepala Madrasah, Yakub, Kepala TU, Murni, Bendahara,Nurlaelah dan segenap
GTT dan PTT. Rapat yang bertujuan untuk mendengarkan arahan Kepala Madrasah,
KTU, dan Bendahara tentang teknisi teknisi kerja, pembayaran kinerja, komitmen
dan tanggungjawab selama pelaksanaan tugas.
Selanjutnya wawancara uji kompetensi bagi GTT dan PTT yang berlangsung
di ruang Kepala Madrasah dan diuji langsung oleh Kepala Madrasah, Yakub. Dalam
pelaksanaan uji kompetensi beberapa bahan ujian dan masukan yaitu komitmen
untuk menjalankan tugas, tanggungjawab dalam kegiatan pembelajaran,
kedisiplinan dan integritas. (naryo)